Daulat Abbasiyah I (750 - 1258 Masehi)
Ini dinasti berusia paling panjang dalam sejarah Islam. Muhammad al-Saffah atau
Abu Abbas berhasil merebut kekuasaan dari Bani Umayah pada 750 Masehi. Ia
memanfaatkan ketidakpuasan orang-orang Islam non-Arab, kalangan Syiah serta
keluarganya sendiri, Keluarga Hasyim. Ia membangun kekuasaan itu bersama Abu
Muslim dari Khurasan. Maka yang dilakukannya adalah mengurangi pengaruh Arab di
pemerintahan.
Hanya empat tahun Abu Abbas memerintah. Ia meninggal.
Khalifah berikutnya adalah Abu Ja'far (754-775). Dialah khalifah pertama
menggunakan gelar. Untuk dirinya sendiri, ia menggunakan gelar Al-Mansyur.
Pemerintahannya banyak mengakomodasi kepentingan masyarakat Persia. Ibukota
negara bahkan dipindahkan ke tepi Sungai Tigris -dekat Ctesiphon, ibukota
Kekaisaran Persia dulu.
Disebutkan, Al-Mansyur melakukan survei mendalam
untuk penentuan lokasi ibukota. Dia mengirim staf untuk tinggal di sana guna
membuat laporan keadaan wilayah itu di berbagai musim. Ia disebut mendatangkan
sekitar 100.000 pekerja dari berbagai daerah -Kufah, Basrah, Mosul maupun Syria-
untuk menjadi arsitek, tukang bangunan, juru pahat, pelukis untuk membangun
tempat yang dulu dipakai sebagai peristirahatan Kaisar Kisra Anusyirwan. Sekitar
tahun 762 Masehi, lahirlah kota Baghdad sebagai salah satu kota termegah di
dunia saat itu.
Al-Mansyur dianggap sebagai tonggak pembangun kejayaan
Abbasiyah. Namun itu dilakukannya dengan tangan besi pula. Abdullah dan Shalih
bin Ali, dua orang pamannya yang menolak berbaiat untuknya, dibunuh Abu Muslim
atas suruhannya. Abu Muslim sendiri kemudian ia bunuh. Untuk militer, ia kembali
melakukan ekspansi untuk menguasai kembali wilayah-wilayah Bani Umayah dulu. Ia
mengenalkan konsep 'wazir' yang sekarang diistilahkan sebagai perdana menteri.
Jawatan pos diberi tugas intelejen -termasuk mengawasi para gubernur.
Di
sisi lain, Baghdad dibangunnya sebagai pusat peradaban. Ilmu dan kesenian
dikembangkan. Di Kufah, di masa Al-Mansyur, imam Abu Hanifah (700-767) diberinya
tempat yang baik. Abu Hanifah berkesempatan untuk merumuskan hukum-hukum Islam,
yang kemudian dikenal sebagai mazhab Hanafi. Sebuah mazhab yang sangat
dipengaruhi kecenderungan kalangan intelektual muslim di Kufah: kuat dalam
rasionalitas.
Kemakmuran masyarakat terwujud pada masa khalifah Al-Mahdi
(775-785). Program irigasi berhasil meningkatkan produksi pertanian berlipat
kali. Jalur perdagangan dari Asia Tengah dan Timur hingga Eropa melalui wilayah
kekhalifahan Abbasiyah berjalan pesat. Pertambangan emas, perak, besi dan
tembaga, berjalan dengan baik. Basrah di Teluk Persia tumbuh menjadi satu
pelabuhan terpenting di dunia.
Bersamaan dengan itu, ilmu pengetahuan
tumbuh subur. Di Madinah, Imam Malik (713-795) juga menyusun fikih atau hukum
Islam. Ia tak seperti Hanafi. Ia banyak menggunakan hadis secara langsung serta
tradisi masyarakat Madinah. Puncak peradaban Islam terjadi pada masa Harun
Al-Rasyid (786-809). Bukan hanya kemakmurn masyarakat yang dicapai, namun juga
pendidikan, kebudayaan, sastra dan lain-lain.
Harun Al-Rasyid membangun
rumah-rumah sakit, sekolah kedokteran, serta farmasi. Saat itu, diperkirakan
terdapat 800 orang dokter. Ia juga membangun pemandian-pemandian umum. Istrinya
membangun saluran air dari Taif untuk memenuhi kebutuhan air di Mekah yang tak
cukup dipenuhi oleh sumur zamzam.
"Masa keemasan" ini dilanjutkan oleh
Al-Ma'mun (813-833). Dia mendirikan banyak sekolah. Berbagai buku Yunani
diterjemahkannya ke bahasa Arab. Ia mendirikan pula "Bait Al-Hikmah"
-perpustakan sekaligus perguruan tinggi. Di masanya, Imam Syafi'i (767-820)
serta Imam Ahmad bin Hanbal (780-855) juga menulis kitab fikih yang kemudian
menjadi mazhab sendiri. Mazhab dengan pendekatan yang berada di antara mazhab
Hanafi dan Maliki. Pemikir Islam yang mengedepankan rasionalitas, yang dikenal
dengan sebutan Mu'tazilah, yakni Abu Huzail (752-849) dan Al-Nazam (801-835)
juga melempar gagasannya pada periode ini.
Hingga khalifah Al-Mutawakkil
(847-861), Daulat Abbasiyah masih menampakkan kebesarannya. Namun, dalam
politik, Al-Mutawakkil mulai membuat sejumlah perubahan. Ia lebih berorientasi
pada orang-orang Turki dibanding Persia. Paham keagamaan negara pun ia ubah.
Khalifah Al-Ma'mun menggunakan paham rasional mu'tazilah untuk negara.
Al-Mutawakil mencabut paham itu, dan menggunakan aliran 'salaf' dari mazhab
Hambali.
sumber : www.pesantren.net
Visitors :3263 Org
Hits : 11296 hits
Month : 71 Users